Acheterunelicence – Polisi LGO 4D tetapkan 3 orang pembuat film “Guru Tugas” sebagai tersangka

Acheterunelicence – Subdit V Siber Direktorat Reserse Pidana Spesial Polda LGO 4D Jawa Timur memutuskan 3 orang konten arsitek kreator film pendek bertajuk” Guru Kewajiban” bernama samaran Y, S serta A selaku terdakwa permasalahan film konten amoral.

Kepala Aspek Ikatan Warga Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Jumat berkata kalau grupnya memutuskan 3 orang konten arsitek itu selaku terdakwa sehabis mengecek beberapa saksi.

” Sehabis dicoba pengecekan kepada sebagian saksi serta tercantum pakar, kalau 3 orang yang kemarin ditilik telah diklaim selaku terdakwa,” tutur Dirmanto.

Opsir dengan 3 melati kencana di bahu itu melaporkan dikala ini ketiganya sudah ditahan di rumah narapidana( Rutan) Polda Jatim.

Ia mengemukakan ketiga orang itu memiliki kedudukan yang berlainan. Y selaku owner akun serta pengunggah film, S selaku aktor ustad serta setelah itu A selaku kameramen.

” Ini seluruh telah dicoba penangkapan di rutan Polda Jatim. Pada ketiga terdakwa dijerat dengan UU no 11, tahun 2008, terpaut ITE dengan bahaya ganjaran 6 tahun bui,” tegasnya.

Lebih dahulu, Y, S serta A dibekuk sebab memproduksi film pendek bertajuk Guru Kewajiban yang diprediksi memiliki faktor SARA serta pornografi.

Film Guru Kewajiban menggambarkan seseorang guru kewajiban dari Kabupaten Jember yang melaksanakan pelecehan intim kepada anak didik dikala bekerja di pondok madrasah.

” Pada dikala melaksanakan kewajiban, yang berhubungan melaksanakan pelecehan intim ataupun pemerkosaan kepada santri- nya. Ini segmen yang terdapat di dalam film Guru Kewajiban 1 serta Guru Kewajiban 2,” cakap Dirmanto.

Sehabis tayang di akun YouTube Akeloy, siaran film film pendek itu rtp slot lgo4d langsung diserbu ribuan pemirsa dan memantik membela serta anti di tengah- tengah warga, paling utama golongan madrasah.

” Menemukan kecaman dari bermacam figur warga yang terdapat di area Madura, bagus itu dari NU Madura Raya, Setelah itu dari mubalig Madura, setelah itu dari ajengan serta malim Madura yang tercampur dalam Auma,” ucap Dirmanto.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *