Acheterunelicence – MK mulai gelar sidang perdana LGO4D perkara PHPU Pileg 2024

Acheterunelicence – Mahkamah Konstitusi( MK) mulai mengadakan LGO4D penindakan masalah Bentrokan Hasil Penentuan Biasa( PHPU) Penentuan Legislatif( Pileg) 2024 pada Senin pagi.

Bersumber pada pancaran pers yang diperoleh di Jakarta, pengecekan masalah dicoba oleh 3 panel Badan Juri yang terdiri atas 3 orang Juri Konstitusi.

Panel satu terdiri atas Suhartoyo berlaku seperti pimpinan panel satu, Daniel Yusmic Foekh, serta Geledek Hamzah. Panel 2 terdiri atas Saldi Isra berlaku seperti pimpinan panel 2, Ridwan Mansyur, serta Arsul Indah. Panel 3 terdiri dari Arief Hidayat berlaku seperti pimpinan panel 3, Anwar Usman, serta Enny Nurbaningsih.

Buat penjatahan masalah, panel satu mengecek 103 masalah, sebaliknya panel 2 serta 3 tiap- tiap mengecek 97 masalah.

Konferensi dengan skedul pengecekan kata pengantar ini hendak diselenggarakan sampai 3 Mei 2024. Konferensi diselenggarakan dengan cara paralel di 3 ruang konferensi MK di Bangunan I serta II MK, dan ditayangkan dengan cara langsung lewat saluran YouTube Dewan Konstitusi RI.

Lebih dahulu, pada Selasa( 23 atau 4), MK sudah meregistrasi 297 masalah PHPU badan DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten atau Kota. MK pula sudah menyambut pengajuan permohonan Pihak Terpaut pada 23- 24 April 2024.

Partai politik yang sangat banyak mengajukan masalah merupakan Partai Gerindra serta Partai Demokrat, ialah tiap- tiap 32 masalah. Kemudian, bersumber pada provinsi, Papua Tengah jadi provinsi dengan masalah PHPU Pileg 2024 sangat banyak yang diajukan, ialah 26 masalah.

Sebesar 297 masalah itu terdiri rtp slot lgo4d atas 285 masalah DPR atau DPRD serta 12 masalah DPD. Dari 285 masalah DPR atau DPRD, sebesar 171 masalah diajukan oleh partai politik serta 114 masalah diajukan oleh pemohon perseorangan.

Masalah yang diajukan pemohon perseorangan terdiri atas masalah PHPU DPRD Kabupaten atau Kota sebesar 74 masalah, masalah DPRD Provinsi sebesar 28 masalah, serta DPR RI sebesar 12 masalah.

Sebaliknya 12 masalah PHPU DPD, mencakup 9 provinsi, ialah Papua Tengah, Papua Selatan, Riau, Maluku, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *